Pagi ini ada ibu-ibu bertanya:
“Jikalau aku marah pada Suamiku dosaku sangat besar, bagaimana dengan
sebaliknya? Jika Suami marah padaku, meski aku juga terlukakenapa kami (kaum
istri) tidak boleh membantah? Kenapa hukum Allah tidak adil?” ungkapnya. Aku termengun mencari jawaban yang tepat.
Dalam keluarga
menurut hukum Islam, bagi isrtri hirearki tertinggi adalah suami, maka istri
harus menaati segala perintah suami dalam pengambilan keputusan. Begitu juga
bagi seorang anak, ia harus menaati semua kehendak dan perintah ibunya melebihi
ayahnya. Kecuali jika perintah tersebut bertentangan dengan kehendak Allah,
seperti berbuat kejahatan dan maksiat, maka lain lagi ceritanya. Hirearki atau
tingkatan yang mutlak dalam hukum Islam ini sudah dituliskan dalam Alquran dan
hadist.
“Dan para
wanita mmempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang
ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan dari pada
istrinya.” (Al-Baqarah: 228)
Hakim
meriwayatkan dari Aisyah, ia berkata:
“Saya bertanya
pada Rasululllah SAW. ‘Siapakah yang memiliki hak terbesar pada wanita?’
Jawabnya: ‘Suaminya’. Lalu saya bertanya, “Siapakah yang paling berhak pada
orang laki-laki’. Jawabnya: ‘Ibunya’.
Ketetapan yang
sudah dituliskan lebih dari 1,4 abad yang lalu masih dianut dengan hikmat oleh
Islam Tradisional. Terlebih di daerah Madura, masih bisa ditemui bagaimana
seorang kepala keluarga diistimewakan dengan penjamuan makanan terlebih dahulu
dari pada anggota keluarga lainnya dan ucapan yang harus benar-benar dijaga.
Tentu tidak banyak model keluarga yang seperti ini, hanya ada beberapa
sepertihalnya yang dialami salah satu temanku.
Bagaimana bila
Islam benar-benar meyetarakan dan tidak ada pengistimewaan dalam posisi
keluarga? Bisa kita bayangkan bersama bagaimana nanti anak-anak kita mendatang
dengan canggihnya teknologi dan edukasi akan terus meminta hak-haknya tanpa
menghormati kita. Atau bagaimana seorang istri berani dengan tegas melawan
Suami, tentu akan terjadi perceraian dan ketidakharmonisan keluarga. Toh
sekarang jumlah wanita jauh di atas laki-laki, yaa tinggal cari lagi.
Fenomena
akibat ketimpangan sosial dan tidak ada kewajiban dan hak yang setara
menggulirkan banyak problema rumah tangga. Sepertihalnya gagalnya pernikahan
yang kini mencuat di masyarakat. Adegan itu tidak hanya bisa dilakukan para selebriti, tapi tetangga, teman atau sadara kita yang
bernasib melang karena adanya prahara rumah tangga. Tidak hanya itu, banyak
juga cerita anak-anak yang tidak menurut dengan kedua orang tuanya alias
durhakan dan cerita lainnya.
Dijaman modern
dimana emansipasi atau kesetaraan selalu dijunjung tinggi. Masih segar berita
dimana warga Tunisia berdemo untuk mendapatkan hak waris yang sama dengan
laki-laki. Tentu jelas berbeda kondisi keluarga kekinian dan tempoe dulu, tidak
semua istri berkata, “Siap, laksanakan atau sendikoh dawuh.” Istri-istri
menjadi tulang punggung keluarga, banting tulang di negeri orang, suami-suami
diam di rumah untuk memanajemen rumah, seperti halnya dalam sinetron “Dunia
Terbalik”. Orang semakin kritis dalam berpendapat dan menanggapi masalah. Tentu hirearki diperlukan dalam menjaga
kestabilitasan rumah tangga. Tapi bila anak atau isrtri tersakiti dan menjadi
korban kekerasan, langsung lapor yang berwajib agar cepat ditindak. Toh agama
kita, menjungjung tinggi kasih sayang. Dan sesungguhnya pahala yang besar
(pahala jihad) menanti istri bila mampu berbakti kepada suaminya.
“Sampaikanlah
kepada perempuan-perempuan yang kamu temui bahwa taak kepada suami dan mengakui
hak-haknya adalah sama pahalanya dengan perang di jalan Allah.” (Hadis Riwayat
Ibnu Abbas)





Post a Comment