Pendidikan
Multikultural memperkuat Bangsa
Perpecahan
bangsa, konflik, teror, dan segala bentuk huru hara yang mengatasnamakan agama
dan budaya bukan menjadi hal baru di Indonesia. Sejarah tidak pernah lelah
menorehkan tinta merah berbagai aksi diskriminasi dan kriminalitas yang
berujung pada perpecahan. Indonesia yang mengusung “Bhineka Tunggal Ika”
harusnya tidak hanya disemboyankan di lisan saja, tapi juga diterapkan dalam
setiap sendi-sendi kehidupan. Sayangnya masyarakat masih sangat awam dengan
arti iktikat baik semboyan NKRI tersebut. Untuk itulah penanam toleransi,
humanisasi dan perdamaian sangat perlu dilaksanakan sejak dini. Cara yang
paling mudah agar pemahaman yang baik ini dapat diterima oleh seluruh lapisan
masyarakat Indonesia adalah dengan
pendidikan.
Dengan
jalur pendidikan dan adanya kewajiban dalam mempelajari toleransi, perdamaian
oleh seluruh murid, tentu pemahaman yang baik ini akan mampu diterima oleh
seluruh murid yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Pendidikan yang
dimaksud di sini tidak lain adalah pendidikan multikultural.
Sebelum
membahas lebih jauh ada baiknya memahami terlebih dahulu arti dan devinisi
pendidikan multikultural. Menurut Choirul Mahfud (2008) multikultural secara
etimologi berasal dari kata multi dan cultur. Multi adalah banyak sedangkan
cultur berarti kebudayaan, Sehingga multikultural merupakan keanekaragaman
budaya yang merespon atau mengajarkan tas pengharagaan atas sesama. [1]Pendidikan
multikultural menurut Azymardi Azra(2005), didefinisikan sebagai pendidikan
utuh tentang keberagaman kebudayaan dalam merespon demografis dan kultural
lingkungan masyarakat tertentu atau berlaku secara kesuluruhan. Choirul Mahfud
(2008) menyimpulkan bahwa pendidikan multikultural merupakan proses upaya untuk
mewujudkan semangat dan aliran atau
faham multikulturalisme. Dengan demikian multikultural mengandung pengakuan
martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaan masing-masing
yang unik.
Pendidikan
multikultural memberikan kemanfaatan untuk membangun kohesivitas, solidaritas
dan intimitas antaretnik, ras, agama dan budaya telah memberikan dorongan bagi
lembaga pendidikan nasional untuk ‘studi’ menanamkan kesadaran kepada siswa dan
siswi untuk menghargai orang, budaya dan agama. Harapan pendidikan yang
berwawasan multikulturalisme akan membantu siswa dan siswi memahami dan
menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya, dan kepribadian.
Pelaksanaan
pendidikan multikultural didukung dengan UU no. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan
Nasional, pasal 4 menjelaskan pendidikan diselenggarakan secara demokrasi tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), nilai
keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Pendidikan multikultural menawarkan
alternatif melalui implementasi strategi dan konsep pendidikan berbasis pada
pemnafaatan keragaman yang terdapat dalam masyarakat. Dengan strategi ini,
siswa tidak hanya mudah memahami pelajaran secara teoritis, namun meningkatkan
sikap afektif yaitu humanis, pluralis dan demokratis.
Urgensi
Pendidikan Multikultural
“If you
want Peace, prepare to peace.” Demikian dorongan yang diberikan oleh
Rodrigo Carazo, President of the University for Peace. Untuk menciptakan
perdamaian perlu disediakan pendidikan yang relevan. Relevan di sini pendidikan
tidak hanya memuat mata pelajaran wajib seperti IPA, IPS, Matematika dan
pelajaran lain yang sudah umum digunakan. Namun lebih jauh, pendidikan yang
relevan juga melihat kebutuhan dan kepentingan/urgensi dari masyarakatnya,
mengingat masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bahasa dan
budaya.
Mengapa
diperlukan pendidikan perdamaian? Pendidikan dapat diartikan suatu pemberian
latihan intelektual dan moral untuk menyiapkan kehidupan pada masa akan datang.
Pendidikan perdamaian tidak perlu diberikan dalam bentuk indoktrinisasi, tetapi
dalam konteks inkuiri. Para murid dan guru berinkuiri untuk memahami hakikat
maslaah yang dihadapi, kemudian menemukin alasan/penyebab pemecahannya.[2]
Tahun
2000 UNESCO telah menetapkan sebagai tahun Internasional untuk Budaya Damai,
skema aygnt elah diusung sejak 27 Nopember 1997 mengandung beberapa visi dan
misi yaitu:
Pertama,
mengajurkan pendidikan untuk perdamaian, hak asasi manusia dan demokrasi,
toleransi dan pengertian antar bangsa. [3]
Penyelenggaraan
pendidikan multikultural di dunia pendidikan diyakini dapat menjadi solusi
nyata bagi konflik dan disharmonisasi yang terjadi di masyarakat Indonesia yang
realitas plural. Menurut Mahfud (2008:191)menyelenggrakan pendidikan
multikultural dalam tatanan masyarakat yang penuh permasalahan kerap terganjal
berbagai tantangan. Perlu disadari pendidikan multikultural tidak hanya sebatas
merayakan keragaman, apalagi jika masyarakatnya masih bersikap diskriminasi dan
rasis.
Sesuai
dengan penjelasan urgensi pendidikan multikultural di atas, dapat disimpulkan Konsep
pendidikan multikultural yang relevan dan sesuai untuk menanamkan pemahaman
multikultural yang baik untuk siswa, yaitu setidaknya memuat 4 seruan; 1.
Pendidikan seyogyanya mengembangkan kesadaran untuk memahami dan menerima
sistem nilai dalam kebhinekaan pribadi, jenis kelamin, ras, etnik dan kultur,
2. Mendorong konvergensi gagasan yang memperkokoh perdamaian persaudaraan dan
solidaritas dalam masyarakat, 3. Membangun kesadaran untuk menyelesaikan
konflik secara damai dan 4. Pendidikan seyogyanya meningkatkan pengembangan
kualitas toleransi dan kemauan untuk berbagi secara mendalam.
Rekontstruksi
Kurikulum
Berdasarkan
urgensi tersebut, perlu kiranya adanya tindakan nyata sebagai wujud menciptakan
pendidikan multikultural yang baik untuk masyarakat Indonesia. Dimulai dengan
mewujudkan tujuan pendidikan multikultural, menurut Yani Kusmarni (2011),
adanya peran dan dukungan dari guru/ tenaga pengajar, institusi pendidikan, dan
para pengambil kebijakan pendidikan lainnya.[4]
Tujuan
Pendidikan pluralis-multikultural menurut Clive Back, adalah:
a.
Teaching etnic student about their own ethnic
culture (b). Teaching all student about various traditional cultures, at home
and abroad, (c). Promoting acceptance of etnic diversity in society; (d)
showing that people diffrents religions, races, national background and so on
are equale worth; (e) fostering full accpetance and equitable treatment of the
etnic sub-cultures associated with diffrent religious, reces, national
bacgroung, etc. (f) helping student to work toward more adequate culturals
forms, from themselves and for society.[5]
Untuk
mewujudkan tujuan pendidikan yang bercorak pluralis-multikultural semacam ini,
dalam proses keyakinannya, setiap komunitas/lembaga pendidikan perlu
memerhatikan konsep unity diversity.[6]Pengembangan
kurikulum ke depannya yang sesuai dengan konsep pluralis multikultural dapat
dilakukan dengan:
1.
Mengubah filosofi kurikulum yang berlaku
seragam dengan filosofi yang lebih sesuai dengan tujuan, misi, dan fungsi
setiap jenjang pendidikan dan unit pendidikan.
2.
Teori yang digunakan dalam membuat konten,
tidak hanya sebatas aspek substantif berisi fakta, teori dan generalisasi
menjadi nilai, moral, prosedur dan proses
3.
Teori yang digunakan memperhatikan keragaman
sosial, budaya, ekonomi, dan politik, tidak hanya psikologi belajar yang
bersifat individualistik.
4.
Proses belajar yang digunakan memiliki tingkat isomorphism
yang tinggi dengan kenyataan sosial, bersaing secara kelompok dan situasi
positif.
5.
Evaluasi digunakan meliputi seluruh aspek
kemampuan dan kepribadian peserta didik, sesuai dengan tujuan dan konten yang
dikembangkan.[7]
Menurut
Zakiyuddin Baidhawy (2005:15), pengembangan pendidikan multikultural ada empat
pola; 1. Pola kontribusi, dalam metodi ini siswa diajak berpartisipasi dalam
memahami dan mengapresiasi kultur lain. 2. Pola pengayaan, metode ini
memperkaya kurikulum dengan literatur dari atau tentang masyarakat yang berbeda
suku dan agamanya, 3. Pola ternasformasi, pendekatan ini dapat mengubah
struktur kurikulum, memberanikan siswa untuk memahami isu dan persoalan dari
beberapa prespektif suku dan agama tertentu, 4. Pola aksi sosial. Metode ini
mengintgrasikan metode transformasi dengan aktifitas nyata di masyarakat, dan
pada gilirannya bisa merangsang terjadinya perubahan sosial. Siswa tidak hanya
dituntut memahami dan membahas isu-isu sosial, tapi melakukan aksi nyata
berkaitan dengan hal itu.[8]
Menciptakan
Kondisi Sekolah yang Multikultural
Sekolah
umum merupakan alat(perantara) dalam mewujudkan pendidikan multikultural. Sonia
Nieto dan Patty Bode mendevinisikan pendidikan multikultural sebagai proes
komprehensif dari sekolah dan pendidikan dasar untuk semua murid. hal ini
mencegah dan menolak rasisme dan berbagai bentuk diskriminasi di sekolah dan
masyarakat. juga menerima dengan pluralisme dengan tangan terbuka. Hingga
nantinya pendidikan multikultural menyatu dalam setiap kurikulum, strategi
pengajaran. Murid bahkan guru sekalipun secara alamiah dalam proses
pembelajaran dan pengajaran.[9]
[1] Noor
Sulistyo Budi dkk, Implementasi Pendidikan Multikultural di SMA Daerah
Istimewa Yogyakarta (Yogyakarta, balai Pelestarian Nilai Budaya, 2014),
hal. 6.
[2]
Darmiyati Zuchdi, Humanisasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007),
hal. 170.
[3] Sudarwan
Danim, Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan, (Yogyakarta, Pustaka pelajar,
2003), hal. 169
[4] Mustafa
Lutfi, Hitam Putih Pendidikan, (Malang: UB Press, 2013) hal. 217.
[5] Syamsul
Ma’arif, Pendidikan Pluralisme di Indonesia, (Yogyakarta: Loging
Pustaka, 2005), hal. 93-94.
[6] Ngainun
Naim dan Achmad Sauqi, Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi,
(Jogjakarta: Ar-Ruz Media, 2008), hal. 53.
[7] Hamid
Hasan, “Pendekatan Multikultural untuk Penyempurnaan Kurikulum Nasional,”
dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi Januari-November 2000.
[8] Noor
Sulistyo Budi Ibid 8
[9] Levinson,
Meira. 2007. Common schools and multicultural education. Journal of
Philosophy of Education 41, no. 4: 625–642. hal. 3




Post a Comment